Harga BBM Hari Ini 28 Agustus 2026: Pertamax Rp15.950, Cek Daftar Lengkapnya - Harga BBM hari ini 28 Agustus 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang ingin mengetahui apakah terjadi perubahan harga di SPBU Pertamina.
Berdasarkan informasi terbaru yang tersedia, harga BBM Pertamina masih mengacu pada penyesuaian yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Artinya, hingga 28 Agustus 2026 belum terdapat perubahan baru pada harga BBM yang sebelumnya telah ditetapkan.
Salah satu perubahan yang cukup menarik perhatian adalah harga Pertamax yang turun menjadi Rp15.950 per liter untuk wilayah dengan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, seperti DKI Jakarta. Sebelumnya, harga Pertamax berada di angka Rp16.250 per liter.
Baca juga: Produksi Minyak Rusia Turun 19,3% pada Juli 2026, Ini Penyebabnya
Penurunan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, bukan baru terjadi pada 27 atau 28 Agustus. Hal ini penting diperhatikan agar informasi mengenai "Pertamax turun" tidak menimbulkan kesan bahwa Pertamina kembali menurunkan harga pada akhir Agustus.
ANTARA yang mengutip informasi dari Pertamina mencatat bahwa penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, daya beli masyarakat, serta ketersediaan pasokan BBM nasional.
Bagaimana dengan Pertalite?Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga Pertalite masih Rp10.000 per liter berdasarkan data yang tersedia.
Berdasarkan data harga terbaru yang tersedia, Dexlite berada di Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex Rp21.150 per liter untuk wilayah Jakarta dengan PBBKB 5 persen.
Kedua harga tersebut tidak mengalami penurunan bersamaan dengan Pertamax pada 1 Agustus 2026.
Apakah Harga BBM Turun Lagi pada 28 Agustus 2026?
Sejauh data terbaru yang tersedia, belum ada informasi mengenai penurunan baru harga BBM Pertamina pada 28 Agustus 2026.
Jadi, jika Anda menemukan informasi dengan judul "Pertamax turun hari ini 27 Agustus 2026", sebaiknya periksa kembali tanggal dan sumber informasinya. Penurunan yang tercatat terjadi pada 1 Agustus 2026.
Mengapa Harga BBM Nonsubsidi Bisa Berubah?
Karena faktor-faktor tersebut dapat berubah, harga BBM nonsubsidi juga dapat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.
Sementara itu, BBM bersubsidi memiliki mekanisme yang berbeda karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan anggaran negara.
Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Agustus 2026
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang menjadi acuan berdasarkan data terbaru yang tersedia untuk wilayah Jakarta:
Jenis BBM Harga per Liter Pertalite Rp10.000 Bio Solar Rp6.800 Pertamax Rp15.950 Pertamax Green 95 Rp16.600 Pertamax Turbo Rp18.300 Dexlite Rp19.700 Pertamina Dex Rp21.150
Data tersebut menunjukkan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar masih berada di level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Sementara itu, beberapa produk BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus.Catatan: harga BBM dapat berbeda menurut wilayah karena adanya perbedaan komponen pajak daerah, khususnya PBBKB. Karena itu, daftar di atas sebaiknya dipahami sebagai acuan untuk wilayah yang menggunakan ketentuan PBBKB 5 persen, seperti Jakarta.
Pertamax Turun, Berapa Besar Penurunannya?Pertamax mengalami penurunan harga dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp300 per liter dibandingkan harga pada Juli 2026.Penurunan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, bukan baru terjadi pada 27 atau 28 Agustus. Hal ini penting diperhatikan agar informasi mengenai "Pertamax turun" tidak menimbulkan kesan bahwa Pertamina kembali menurunkan harga pada akhir Agustus.
ANTARA yang mengutip informasi dari Pertamina mencatat bahwa penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, daya beli masyarakat, serta ketersediaan pasokan BBM nasional.
Pertamax Turbo Juga Mengalami PenurunanTidak hanya Pertamax, produk Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga.
Pada Juli 2026, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.300 per liter. Mulai 1 Agustus, harganya menjadi Rp18.300 per liter.Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp1.000 per liter.Sementara itu, Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Bagaimana dengan Pertalite?Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga Pertalite masih Rp10.000 per liter berdasarkan data yang tersedia.
Harga Bio Solar juga masih tercatat Rp6.800 per liter.
Kedua jenis BBM tersebut tidak ikut mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus sebagaimana beberapa produk BBM nonsubsidi. Pemerintah juga menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap dijaga untuk mendukung daya beli masyarakat.Harga Dexlite dan Pertamina Dex
Untuk pengguna kendaraan diesel, harga BBM juga menjadi perhatian.Berdasarkan data harga terbaru yang tersedia, Dexlite berada di Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex Rp21.150 per liter untuk wilayah Jakarta dengan PBBKB 5 persen.
Kedua harga tersebut tidak mengalami penurunan bersamaan dengan Pertamax pada 1 Agustus 2026.
Apakah Harga BBM Turun Lagi pada 28 Agustus 2026?
Sejauh data terbaru yang tersedia, belum ada informasi mengenai penurunan baru harga BBM Pertamina pada 28 Agustus 2026.
Harga yang berlaku masih mengacu pada penyesuaian sejak 1 Agustus 2026.
Pada 17 Agustus 2026, harga BBM Pertamina juga dilaporkan masih stabil. Saat itu Pertamax tercatat Rp15.950 per liter, Pertamax Turbo Rp18.300 per liter, Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter, Dexlite Rp19.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp21.150 per liter.Jadi, jika Anda menemukan informasi dengan judul "Pertamax turun hari ini 27 Agustus 2026", sebaiknya periksa kembali tanggal dan sumber informasinya. Penurunan yang tercatat terjadi pada 1 Agustus 2026.
Mengapa Harga BBM Nonsubsidi Bisa Berubah?
Harga BBM nonsubsidi tidak selalu tetap karena penetapannya mempertimbangkan sejumlah faktor.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat dan ketersediaan pasokan.Karena faktor-faktor tersebut dapat berubah, harga BBM nonsubsidi juga dapat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.
Sementara itu, BBM bersubsidi memiliki mekanisme yang berbeda karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan anggaran negara.
Kesimpulan
Harga BBM hari ini 28 Agustus 2026 belum menunjukkan perubahan baru dibandingkan harga yang berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax masih Rp15.950 per liter. Harga tersebut merupakan penurunan dari Rp16.250 per liter pada Juli.
Selain Pertamax, Pertamax Turbo berada di Rp18.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter. Sementara itu, Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Dengan demikian, informasi yang paling tepat bukan "Pertamax baru turun 27 Agustus", melainkan Pertamax sudah turun sejak 1 Agustus 2026 dan harganya masih Rp15.950 per liter berdasarkan data terbaru yang tersedia.Pembaca yang ingin membeli BBM sebaiknya tetap mengecek harga pada SPBU Pertamina di wilayah masing-masing karena harga BBM nonsubsidi dapat berbeda berdasarkan ketentuan pajak daerah.
Sumber:
Pertamina/ Pertamina Patra Niaga, dikutip dan dikonfirmasi melalui ANTARA News.
Untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax masih Rp15.950 per liter. Harga tersebut merupakan penurunan dari Rp16.250 per liter pada Juli.
Selain Pertamax, Pertamax Turbo berada di Rp18.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter. Sementara itu, Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Dengan demikian, informasi yang paling tepat bukan "Pertamax baru turun 27 Agustus", melainkan Pertamax sudah turun sejak 1 Agustus 2026 dan harganya masih Rp15.950 per liter berdasarkan data terbaru yang tersedia.Pembaca yang ingin membeli BBM sebaiknya tetap mengecek harga pada SPBU Pertamina di wilayah masing-masing karena harga BBM nonsubsidi dapat berbeda berdasarkan ketentuan pajak daerah.
Sumber:
Pertamina/ Pertamina Patra Niaga, dikutip dan dikonfirmasi melalui ANTARA News.

Komentar & Diskusi
Tinggalkan Balasan: